Faizal : Soal Kenaikan Insentif Ketua RT, Pemerintah Harus Hitung Dana ADD Terlebih Dulu

img

Faizal                           

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Forum RT Desa Sangatta Utara mengajukan tiga usulan kepada DPRD Kutai Timur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah di Ruang Panel, Kantor DPRD, Komplek Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Sangatta Utara.

Tiga usulan yang dimaksud, antara lain soal permintaan kenaikan insentif ketua RT dari Rp1 juta menjadi Rp2,5 juta. Kedua, permohonan soal administrasi pengelolaan dana RT supaya dapat dikembalikan ke RT, yang mana saat ini kebijakannya masih menjadi tanggungjawab desa. Ketiga, soal pemekaran wilayah RT di Sangatta Utara.

Diantara tiga usulan yang diajukan pada Senin (15/5/2023), DPRD Kabupaten Kutai Timur menyetujui permohonan kenaikan tunjangan ketua RT. Sementara usulan lain seperti pemekaran wilayah RT, masih harus dilakukan pengkajian mendalam.

Salah satu Anggota DPRD Kutai Timur yang menyetujui permohonan kenaikan insentif ketua RT adalah Faizal Rachman. Menurutnya, pembiayaan tunjangan ketua RT ini menjadi tanggung jawab desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pada dasarnya kata Faizal, anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil melalui APBD Kutai Timur. Bahkan, hal itu sudah tertuang dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten diminta untuk mengalokasikan 10 persen APBD untuk ADD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana terarah lain. Tujuannya, untuk memperkuat sebuah desa di suatu daerah.

Bisa dikatakan, porsi ADD ini sama seperti regulasi pengalokasian 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan. Maka itu, alangkah baiknya untuk menghitung kembali besaran APBD terlebih dulu sebelum menaikkan insentif tunjangan ketua RT.

"Dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBD untuk ADD, apakah memungkinkan kita bisa menaikkan gaji ketua RT. Kita harus hitung dulu," ujarnya.

Bukan tanpa sebab anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kutai Timur tersebut berkata demikian. Akan tetapi, karena dia tahu persis berapa besaran ADD Kabupaten Kutai Timur setiap tahunnya.

Di tahun 2023, Faizal membeberkan bahwa ADD Kabupaten Kutai Timur hanya senilai Rp 184 Miliar. Dia merasa, angka tersebut masih terbilang cukup kecil dibandingkan dengan APBD Kutai Timur yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Jadi ADD Kabupaten Kutai Timur itu hanya sebesar Rp184 Miliar di tahun 2023, angka ini dibagi ke seluruh desa yang ada di Kutai Timur," jelasnya.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memperkirakan dan menghitung kembali dana ADD apabila ingin memperkuat pembangunan desa. Dari keseluruhan ADD, kira-kira satu desa hanya mendapat beberapa miliar saja.

"Nah kalau tunjangan RT dinaikan bagaimana nanti untuk program-program desanya. Makanya saya bilang hitung kembali 10 persen APBD Kabupaten Kutai Timur untuk ADD ini," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini merasa bahwa kenaikan tunjangan perangkat atau ketua RT masih mempunyai peluang apabila pemerintah benar-benar menghitung kembali 10 persen APBD untuk ADD. Mengingat, APBD Kutai Timur dipastikan meningkat setiap tahunnya.

"Saya rasa masih ada peluang untuk usulan kenaikan insentif ini, makanya harus dihitung dulu dana untuk ADD ini. Apalagi kedepan APBD kita bertambah," terangnya.(ADV)